Salah satu hal yang wajib kita imani adalah adanya kebangkitan setelah kematian. Orang-orang kafir tak kunjung beriman soal kebangkitan itu.
Pola pikir mereka, “apakah mungkin setelah tubuh manusia ditanam dalam perut bumi manusia akan dikembalikan?”
Bagaimana manusia diciptakan dan bagaimana pula manusia kelak dibangkitkan? Mari kita tadabburi firman Allah SWT berikut ini:
أَلَمْ يَكُ نُطْفَةً مِنْ مَنِيٍّ يُمْنَى (٣٧)ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوَّى (٣٨)فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالأنْثَى (٣٩)أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى (٤٠)
37. Bukankah Dia (manusia) dahulu setetes mani yang ditumpahkan (ke dalam rahim), 38. kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya, 39. lalu Allah menjadikan dari padanya sepasang: laki-laki dan perempuan. 40. Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkan orang mati?
(QS al-Qiyamah: 37-40)
Ayat-ayat tersebut menarik untuk ditadabburi pada beberapa hal:
Pertama:
Dari sisi ilmu qiraat.
Pada ayat ke 37, orang-orang di Kufah dulu ada yang membaca, تمنى dengan huruf ت , sedangkan bacaan dengan huruf ي populer di Mekkah dan Bashrah (Iraq). Mushaf yang kita pegang sekarang menggunakan bacaan dengan huruf ي (Lihat tafsir al-Qurtubi).
Mengapa bisa berbeda bacaan?
Jika dibaca dengan huruf “ta”, punya pemahaman, penciptaan manusia berawal dari “sperma yang memancar”. (نطفة تمنى) Maka, hanya sperma yang jantanlah yang berhasil bertemu dengan indung telur. Karena itu pula, dalam ayat lain, Allah SWT berfirman,
إِنَّا خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا (٢)
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan Dia mendengar dan melihat.
(QS al-Insaan: 2)
Jika dibaca dengan huruf “ya”, memiliki pemahaman, penciptaan manusia adalah bermula dari bagian kecil (satu) sel sperma dari jutaan sel sperma yang ada. (مني يمنى).
Imam al-Qurtubi menyimpulkan, kedua model bacaan itu dapat dibenarkan karena kedua-duanya shahih dan memiliki pemahaman yang benar.
Kedua:
Apakah pada wanita terdapat “mani” yang memancar juga?
Kisah berikut ini menarik untuk dicermati. Suatu hari Ummu Salamah bertanya, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tak malu mengungkap kebenaran, apakah jika seorang wanita bermimpi, dia wajib mandi?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya, jika dia melihat air (dari kemaluannya)”. Teks hadits itu berbunyi,
“نعم إذا رأت الماء”
Kata yang digunakan Rasulullah SAW secara jelas adalah “air”. Jadi kewajiban “mandi besar” pada wanita, adalah karena keluarnya “sesuatu” dari mimpinya itu.
Lalu, apakah “air” itu yang menjadi unsur pembentukan embrio (janin)? Bukan. Embrio terbentuk karena sperma laki-laki (mani) yang berwarna putih lalu bercampur dengan indung telur perempuan yang berwarna kekuning-kuningan.
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW menyebutkan,
ماء الرجل ابيض وماء المرأة اصفر
“air laki-laki berwarna putih, dan air perempuan berwarna kekuning-kuningan”. Air di hadits ini bermakna mani atau “sperma” bagi laki-laki dan “indung telur” bagi perempuan.
Air-air tersebut, apabila keluar, keduanya memancar (dengan tingkat intensitas yang berbeda antara laki-laki dan perempuan) sebagaimana Al-Quran tegaskan:
فَلْيَنْظُرِ الإنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ (٥)خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ (٦)يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ (٧)
5. Maka hendaklah manusia memperhatikan dari Apakah Dia diciptakan? 6. Dia diciptakan dari air yang dipancarkan, 7. yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.
Ketiga:
Setelah sperma dan indung telur bertemu, Allah proses menjadi segumpal darah.
Allah SWT berfirman,
ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً فَخَلَقَ فَسَوَّى (٣٨)
kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakannya.
Pada ayat ini, Allah SWT menggunakan kata “علقة” yang lalu kita terjemahkan menjadi “segumpal darah”. Apa maksudnya?
Kata علقة sesungguhnya memiliki tiga makna.
Makna Pertama:
Gumpalan Darah. (Blood clot).
Kenapa harus menjadi gumpalan darah? Pada awal pekan ketiga kehamilan, jantung yang tersekat bergabung dengan pembuluh darah membangun sebuah sistem cardio-vaskular. Dan pada akhir pekan ketiga (hari ke-21), darah mengalir ke dalam embrio itu, maka jantung mulai berdetak.
Makna Kedua:
Bergelantungan.
Kita mungkin berpikir, “tali pusar”, tapi pemahaman itu tidak tepat, sebab embrio baru di pekan ketiga dan belum sempurna penciptaannya.
Ternyata, ilmu kedokteran menemukan, pembentukan “tali pusar” memerlukan “alat penghubung” (connecting stalk), dan –masya Allah — alat penghubung atau gantungan itu Allah ciptakan ketika masih berbentuk “gumpalan darah”.
Makna ketiga:
Lintah.
Kok lintah, apa hubungannya? Pada usia dua puluh lima hari, gumpalan darah itu persis seperti lintah, mulai dari bentuk hingga anatomi tubuhnya. Sekilas, lintah terlihat seperti tidak memiliki tulang. Padahal, jika kita menggunakan x-ray, ia memiliki anatomi yang sempurna, termasuk mulut. Dan, embrio manusia di usia itu disebut sebagai lintah sebab memang menyerupai lintah.
Wallahua’lam bis-shawab.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar