Minggu, 17 November 2019

Khawarij vs Munafik


Khawarij adalah kelompok yang "keluar" dari ummat Islam, mereka menyendiri, membuat kelompok sendiri, dan aktif menyerang orang lain, bahkan pada sesama muslim. Kalau di zaman sekarang ini, mungkin kelompok yang menebar bom di Indonesia ini adalah kelompok yang pantas mendapat gelar khawarij.

Sedangkan Munafik adalah kelompok yang bersembunyi di dalam barisan ummat Islam. Mereka mengakunya Islam, padahal bukan. Mereka mengakunya beriman, padahal tidak. 

Sebagian dari mereka menyembunyikan kemunafikan mereka di dalam hati, sebagian lagi menampakkannya dalam bentuk ucapan-ucapan yang mencela agama Islam, dan sebagian lain bahkan terang-terangan menyerang kelompok Islam, dan yang di saat yang bersamaan mereka sendiri tetap ingin disebut sebagai Muslim.

Apakah Khawarij salah?
Ya.
Apakah Munafik salah?
Jawabannya juga, ya.

Rabu, 13 November 2019

Empat Permintaan Ahli Neraka


Setelah merasakan siksaan yang panjang di neraka dengan waktu yang tidak bisa kita bayangkan, para penghuni neraka itu memiliki empat permintaan. Allah swt mengabadikan semua kisah ini agar kita benar-benar menjaga diri agar tidak terjerumus dalam api neraka.

Inilah empat permintaan penghuni nereka :

1 - Permintaan pertama
Mereka memohon kepada Allah swt agar dikeluarkan dari neraka dan diberi kesempatan satu kali lagi.
رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡهَا فَإِنۡ عُدۡنَا فَإِنَّا ظَٰلِمُونَ
“Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami darinya (kembalikanlah kami ke dunia), jika kami masih juga kembali (kepada kekafiran), sungguh, kami adalah orang-orang yang zhalim.” (QS.Al-Mu’minun:107)

Selasa, 12 November 2019

Siapa Bilang Muslim Itu Terbelakang ? Siapa Bilang Teknologi Ditemukan Oleh Orang Kafir ?

Hanya yang kurang wawasan yang punya pikiran kayak itu ☝️

#Sambut kejayaan umat Muslim yang dijanjikan Allah...
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang sholeh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa.
Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.
(Q.S. An Nuur 55)

ALLAHU AKBAR....!!

Senin, 04 November 2019

MUSIK antara Haram dan Halal : Bagian-3 Teks dan Konteks

Bagian Ke-3 Teks dan Konteks

Dalam berusaha memahami ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits, pertama kita tentu saja harus melihat teksnya. Kemudian, ke mana konteks ayat tersebut, perlu kita pelajari juga. Ada ayat-ayat yang mudah kita pahami secara tekstual; terdapat juga ayat yang kita mesti mengerti dalam konteks apa ayat tersebut turun.

Kata teks dalam bahasa Arab disebut nash. Di kalangan ulama Ushul Fiqh nash berarti lafal yang hanya bermakna sesuai dengan ungkapannya dan tidak dapat dialihkan pada makna lain.

Nash dalam pengertian teks Al-Qur’an dan Hadits di bagi menjadi nas qath’i dan nash zhanni. Nash qath’i diartikan dengan teks yang jelas dan pasti. Nash ini terbagi dalam dua wilayah yaitu nash qath’i al-wurūd dan nash qath’i al-dalālah. 

MUSIK antara Haram dan Halal : Bagian-2: Pendapat yang menghalalkan



Bagian-2: Pendapat yang menghalalkan

Pendapat yang menghalalkan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Maidah: 87).
وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ (١١)
“Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah).” (QS. Al-Jumu’ah: 11).

Al-Lahwu, seperti dalam surat Luqman ayat 6 di atas, bermakna lagu dan sejenisnya. Jika lagu diharamkan, maka sama halnya dengan jual beli (perdagangan). Sama-sama diharamkan, karena keduanya berada dalam satu susunan lafaz.

MUSIK antara Haram dan Halal : Bagian-1: Pendapat yang mengharamkan



Bagian-1: Pendapat yang mengharamkan

Seni adalah penjelasan rasa indah yang terkandung dalam jiwa setiap manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama). -James Murko

Musik dan lagu adalah bagian dari seni. Seni musik adalah seni yang berhubungan dengan alat-alat musik dan irama yang keluar dari alat-alat tersebut. Seni musik membahas antara lain cara memainkan instrumen musik, cara membuat not, dan studi tentang bermacam-macam aliran musik. 

Seni vokal adalah seni yang diungkapkan dengan cara melagukan syair melalui perantaraan suara tanpa iringan instrumen musik. Seni vokal tersebut dapat digabungkan dengan alat-alat musik tunggal (gitar, biola, piano, dan lain-lain) atau dengan alat-alat musik majemuk seperti band, orkes simfoni, karawitan, dan sebagainya (Diana Hasnah, 2014).