Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebenaran. Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam untuk menyampaikan dakwah.
Berdakwah adalah tugas mulia dalam pandangan Allah Subhanahu Wata’ala, sehingga dengan dakwah tersebut Allah menyematkan predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّـهِ … ﴿١١٠﴾
“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” Sumber: Al Qur'an Surat Ali Imron, ayat 110.
Di dalam ayat ini terkandung dua hal; pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.
Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan. Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya.